Kamis, 04 Juli 2013

Persyaratan Daftar Nikah di KUA :))

Assalamualaikum..

Alhamdulillah, dari kemarin ingin sekali posting tapi baru kesampaian sekarang ini. Hehe.. Saya mau sharing tentang persyaratan yang harus dipersiapkan untuk daftar nikah di KUA. Karena belum lama ini saya mencoba mengurusi sendiri berdua dengan pacar saya. Berhubung tempat nikah saya besok di lain Kecamatan dari tempat tinggal saya, jadi harus bikin Surat Rekomendasi Nikah juga deh. Hehe..

Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan, antara lain :

1) Minta Pengantar RT/RW, dengan membawa :
   - Foto Copy Kartu Keluarga
   - Foto Copy KTP
   - Materai 6.000 (kemarin Bu RT ditempat pacar saya memberikan contoh selembar Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah. Pacar TTD diatas materai, terus TTD-nya diketahui Orang Tua Kandung, RT & RW)

Biaya : Sekedar untuk pemasukan uang kas RT

2) Minta Pengantar Nikah dari Kelurahan, dengan membawa :
   - Pengantar RT/RW
   - Foto Copy Kartu Keluarga
   - Foto Copy KTP (KTP saya, pacar, ibu & bapak saya)

Dari Kelurahan mendapat Surat Keterangan Untuk Nikah (N-1), Surat Keterangan Asal Usul (N-2), Surat Keterangan Tentang Orang Tua (N-4) & Surat Keterangan Wali (N-3).

Untuk di Kelurahan, biaya Rp 50.000 :))